E-Environment
Environment adalah lingkungan.
Lingkungan keluarga, rumah tangga, lingkungan desa, hingga ke lingkungan kerja.
Sedikit mengalami evolusi karena dinamika masyarakat, environment menyeruak
menjadi community (komunitas). Lebih dalam maknanya karena community lebih
bersifat interaktif, elemen-elemen didalamnya saling aktif berinteraksi,
menimbulkan hubungan sebab akibat satu sama lain. Lingkungan hidup, sering
disebut sebagai lingkungan, adalah istilah yang dapat mencakup segala makhluk
hidup dan tak hidup di alam yang ada di Bumi atau bagian dari Bumi, yang
berfungsi secara alami tanpa campur tangan manusia yang berlebihan.
E-environment merupakan pengembangan
teknologi dan informasi dalam memperdayakan atau mengenalkan lingkungan hidup
sekitar kita. dari sini kita mengetahui banyak mengenai lingkungan alam yang
harus kita jaga. sehingga manusia dapat langsung melihat bagaimana kondisi alam
yang ada disekitarnya.
kelebihannya :
- manusia dapat lebih menjaga
kelestarian alam disekitarnya.
- dapat mempromosikan kekayaan alam
yang dimiliki oleh masing-masing daerah
- dapat ikut serta dalam program
pelestarian alam
kekurangannya:
- kurang adanya sosialisasi dari
hadirnya e-environment
Contoh web E-Environment : www.wwf.or.id
Tujuan utama WWF-Indonesia adalah untuk menghentikan dan memperbaiki kerusakan lingkungan yang terjadi serta membangun masa depan, dimana manusia hidup selaras dengan alam.
Visi WWF-Indonesia adalah "Pelestarian
keanekaragaman hayati Indonesia untuk kesejahteraan generasi sekarang dan di
masa mendatang". Misi WWF-Indonesia adalah melestarikan keanekaragaman
hayati dan mengurangi dampak yang disebabkan manusia melalui upaya:
1. Mempromosikan etika pelestarian
yang kuat, kesadaran serta aksi di kalangan masyarakat Indonesia.
2. Memfasilitasi upaya multi pihak untuk melindungi keanekaragaman hayati dan proses ekologis dalam skala ekoregional.
3. Melakukan advokasi kebijakan, hukum, dan penegakan hukum yang mendukung upaya pelestarian.
4. Mempromosikan pelestarian bagi kesejahteraan masyarakat melalui pemanfaatan sumber daya alam secara berkelanjutan
2. Memfasilitasi upaya multi pihak untuk melindungi keanekaragaman hayati dan proses ekologis dalam skala ekoregional.
3. Melakukan advokasi kebijakan, hukum, dan penegakan hukum yang mendukung upaya pelestarian.
4. Mempromosikan pelestarian bagi kesejahteraan masyarakat melalui pemanfaatan sumber daya alam secara berkelanjutan
Tidak ada komentar:
Posting Komentar