Definisi Desain Grafis: adalah salah satu bentuk seni lukis (gambar) terapan yang memberikan kebebasan kepada sang desainer (perancang) untuk memilih, menciptakan, atau mengatur elemen rupa seperti ilustrasi, foto, tulisan, dan garis di atas suatu permukaan dengan tujuan untuk diproduksi dan dikomunikasikan sebagai sebuah pesan. Masalah yang utama pada interaksi manusia dan komputer, dan suatu perbedaan khusus dibandingkan dengan area mata kuliah lain, hanya memerlukan sedikit pengetahuan dari mata kuliah lain. Meskipun, diakui seorang ahli pada suatu bidang, secara umum hanya ahli dalam suatu domain masalah yang terbatas. Cakupan bahasan ini, secara substansi lebih luas dari pengetahuan setiap kontributor individu.
Program – program komputer yang digunakan untuk membuat desain grafis seperti misalnya CorelDRAW, Photoshop, Illustrator, dll. Gambar maupun tanda yang digunakan bisa berupa tipografi atau media lainnya,seperti gambar atau fotografi.Desain grafis didefinisakan sebagai aplikasi dari keterampilan seni dan komunikasi untuk kebutuhan bisnis dan industri”. Aplikasi – aplikasi ini dapdat meliputi periklanan, packaging, perfilman dan penjualan produk, menciptakan identitas visual untuk insitusi, produk perusahaan, lingkungan grafis, desain informasi, dan secara visual menyempurnakan pesan dalam publikasi.
Contoh kasus misalnya adalah sebuah logo windows di beri icon jendela yang dimaksudkan agar window adalah jendela dunia bagi manusia. Contoh lain grafis pada icon EXIT yang ada pada window, kenapa diberi diberi tanda X dan berwarna merah??
kenapa tidak diberi warna dan bentuk yang lain, akan tetapi secara alamiah indra manusia pun tau bahwa icon tersebut berguna untuk menutup program atau mengakhiri suatu proses meskipun tidak ada publikasi tentang windows dan komponen-komponennya. Inilah salah satu manfaat grafis yaitu untuk mengambarkan suatu perintah/pesan visual yang bisa mengartikan banyak hal yang di mengerti oleh manusia.
Sumber:
Tidak ada komentar:
Posting Komentar